Memasuki akhir 2023 menandakan berakhirnya juga masa berlaku Akreditasi SMP Mumtaza yang jatuh pada 21 September 2023. Berdasarkan Permendikbud Nomor 59 Tahun 2012 (pasal 1 ayat 2) Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
Melalui aplikasi online SisPenA (Sistem Penilaian Akreditasi), sekolah mengajukan kembali proses re-akreditasi atau perpanjangan akreditasi dengan menyiapkan segala instrumen data yang dibutuhkan kemudian diunggah ke aplikasi tersebut.
Berbeda dari proses akreditasi sebelumnya (2017) yang memiliki 8 (delapan) komponen standar nasional pendidikan, Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP-2020) dikembangkan dengan menitikberatkan penilaian pada 4 (empat) komponen penilaian yaitu Mutu Lulusan, Proses Pembelajaran, Mutu Guru, dan Manajemen Sekolah/Madrasah.
Setelah mendaftar perpanjangan akreditasi, mengisi instrumen pengumpulan data dan informasi pada Sispena, dan mengunggah seluruh dokumen pendukung BAN-S/M mengunduh dan mengevaluasi hasil isian akreditasi sekolah/madrasah dari Sispena S/M untuk menentukan kelayakan sekolah/madrasah yang akan diakreditasi. Kegiatan ini dilakukan untuk menjamin bahwa sekolah/madrasah yang akan divisitasi telah memenuhi persyaratan kelayakan.
Tiba saatnya proses visitasi oleh Tim Asesor BAN-S/M Provinsi Banten (22/11), Ibu Lela Foni Sulistiyowati, M.Si. dan Ibu Dr. Niky Noberta, M.Pd. Kedatangan Tim Asesor ini disambut meriah oleh tim Marawis siswa SMP Mumtaza kelas 7 hingga kelas 8 dengan lantunan sholawat hingga barisan para guru SMP turut mengiringi serta pengalungan syal kepada Tim Asesor dan Pengawas Sekolah, Bapak Dr. Fikron Alchoir, M.Pd, M.M.
Visitasi dimulai dengan pembukaan di aula SMP Mumtaza lantai 3 dan dihadiri oleh jajaran Yayasan Nawa Dinamika Sejahtera, guru dan karyawan SMP Mumtaza, serta perwakilan PTA SMP Mumtaza. Acara dibuka dengan penampilan tari saman oleh siswi-siswi Club Saman dipandu pelatihnya, Ms. Windy.
Acara dilanjut dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mumtaza diiringi oleh tim Paduan Suara Siswi SMP Mumtaza. Agenda selanjutnya sambutan oleh Ketua Yayasan Nawa Dinamika Sejahtera, Prof. Dr. H. Mundzier Suparta, MA. dan Asesor 1, Ibu Lela Foni Sulistiyowati, M.Si.
Pada proses visitasi ini Asesor akan verifikasi dan klarifikasi isian instrumen akreditasi, instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung (IPDIP), mengacu pada petunjuk teknis pengisian instrumen akreditasi serta observasi kegiatan pembelajaran di kelas dan kondisi lingkungan sekolah/madrasah.
Di samping itu, Asesor juga melakukan wawancara secara langsung kepada beberapa pihak baik kepala sekolah, guru, siswa, alumni, komite, hingga wali murid untuk proses verifikasi dan klarifikasi IPDIP yang dimiliki sekolah.
Tiba di penghujung acara, semua berkumpul kembali di Aula untuk persiapan penutupan Visitasi Akreditasi SMP Mumtaza. Pada sesi ini, pihak Yayasan Nawa Dinamika Sejahtera diwakilkan oleh Dr. H. Akhmad Sodiq, MA., beliau memberikan rasa terima kasih atas kehadiran Tim Asesor dan semoga agenda ini mampu memajukan SMP Mumtaza menjadi yang lebih baik.
Tim Asesor juga memberikan ulasan selama visitasi ini dihadapan seluruh guru dan karyawan SMP Mumtaza. Masukan serta evaluasi disampaikan untuk SMP Mumtaza dari segala aspek tak terkecuali fasilitas sekolah.
Asesor yang telah selesai melakukan visitasi memberikan laporan kepada BAN-S/M. Laporan visitasi tersebut perlu divalidasi, untuk menjamin proses dan hasil akreditasi kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Setelah validasi proses dan hasil visitasi, BAN-S/M melaksanakan verifikasi hasil validasi dan penyusunan rekomendasi. Kegiatan ini dilakukan agar penetapan hasil akreditasi benar-benar objektif sesuai dengan keadaan sekolah/madrasah.
Sebagai bukti status dan peringkat akreditasi yang telah dicapai oleh sekolah, BAN-S/M menerbitkan dan menyerahkan sertifikat akreditasi kepada setiap sekolah yang terakreditasi. Setelah sertifikat akreditasi terbit, maka masyarakat perlu memperoleh informasi tentang status dan peringkat akreditasi sekolah. Untuk itu, hasil akreditasi nantinya akan disosialisasikan oleh sekolah melalui media massa, website, dan media lainnya.